JAKARTA, 14 September 2026 — Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dan lintas sektor dalam penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Hal tersebut menjadi perhatian IATPI dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Sekretaris Jenderal IATPI Dewi Chomistriana, didampingi Wakil Sekretaris Jenderal IATPI Asri Indiyani, menghadiri forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, lembaga internasional, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat penanganan permukiman kumuh secara terpadu. Dalam undangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, IATPI tercatat sebagai salah satu organisasi profesi yang diundang bersama sejumlah asosiasi dan organisasi terkait perumahan, permukiman, tata ruang, kesehatan lingkungan, serta penyediaan air minum.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam forum tersebut menekankan bahwa salah satu persoalan dalam penanganan kawasan kumuh selama ini adalah program yang berjalan secara sektoral dan belum sepenuhnya terintegrasi. Pemerintah mendorong agar intervensi dilakukan dalam satu kawasan secara utuh, mulai dari rumah layak huni, air bersih, sanitasi, ruang terbuka hijau hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Bagi IATPI, pendekatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem permukiman yang sehat, aman, nyaman dan berkelanjutan.
IATPI memandang bahwa penanganan kekumuhan tidak cukup hanya melalui pembangunan atau rehabilitasi rumah. Kualitas lingkungan permukiman sangat ditentukan oleh tersedianya infrastruktur dasar yang mampu menjamin kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam konteks tersebut, IATPI memiliki kompetensi dan peran strategis dalam empat bidang utama, yaitu penyediaan air bersih dan air minum, pengelolaan air limbah, sistem drainase, serta manajemen persampahan.
Pertama, akses air bersih dan air minum yang aman merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Penataan kawasan kumuh perlu memastikan bahwa rumah yang diperbaiki juga memperoleh akses terhadap sumber air yang memenuhi standar kualitas dan kuantitas serta sistem distribusi yang berkelanjutan.
Kedua, pengelolaan air limbah domestik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penataan permukiman. Sistem sanitasi yang baik, baik melalui sistem setempat maupun terpusat sesuai karakteristik kawasan, diperlukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Ketiga, drainase lingkungan harus dirancang sebagai bagian dari sistem kawasan, bukan sekadar pembangunan saluran secara parsial. Drainase yang baik diperlukan untuk mengurangi genangan, menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan ketahanan kawasan terhadap risiko hidrometeorologi.
Keempat, pengelolaan persampahan perlu dibangun dari hulu hingga hilir dengan mendorong pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, pengolahan berbasis masyarakat, serta penguatan sistem pengangkutan dan pengelolaan akhir. Pengalaman penataan kawasan di sejumlah daerah menunjukkan bahwa fasilitas pengelolaan sampah berbasis 3R dapat menjadi bagian penting dari transformasi lingkungan permukiman.
IATPI memandang paradigma penanganan permukiman kumuh perlu bergeser dari sekadar “menghilangkan kekumuhan” menjadi membangun kualitas lingkungan permukiman secara berkelanjutan.
Artinya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak rumah yang diperbaiki atau dibangun, tetapi juga dari apakah masyarakat memperoleh akses air yang aman, sanitasi yang layak, lingkungan yang bebas genangan, sistem persampahan yang berjalan, serta ruang hidup yang sehat dan nyaman.
Pendekatan terpadu juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi dan lembaga nonpemerintah. Forum koordinasi yang diselenggarakan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menjadi ruang penting untuk mempertemukan berbagai perspektif tersebut.
Kehadiran IATPI dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi profesi untuk berkontribusi dalam pembangunan lingkungan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.
Sekjen IATPI Dewi Chomistriana berpendapat dengan jejaring ahli di bidang teknik penyehatan dan teknik lingkungan, IATPI dapat berperan dalam memberikan masukan teknis, pengembangan standar dan praktik baik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kajian kebijakan, serta pengembangan inovasi teknologi di bidang air minum, sanitasi, air limbah, drainase dan persampahan.
“Penanganan permukiman kumuh harus dilihat sebagai satu kesatuan sistem lingkungan. Rumah yang layak perlu didukung air yang aman, sanitasi yang baik, drainase yang berfungsi dan sistem persampahan yang berjalan. Di sinilah keilmuan dan profesi teknik penyehatan dan lingkungan memiliki peran penting,” lanjut Dewi.
IATPI memandang bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk memastikan intervensi penanganan kawasan kumuh tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu menciptakan perubahan kualitas hidup masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, transformasi kawasan kumuh diharapkan tidak hanya menghasilkan kawasan yang lebih tertata, tetapi juga lebih sehat, bersih, aman, nyaman, tangguh dan layak huni bagi masyarakat.
