JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI), Endra S. Atmawidjaja, menjadi Dewan Juri dalam pelaksanaan verifikasi lapangan (Verlap) ajang Benyamin S Award di enam kelurahan di Jakarta Utara, Jumat (18/9).

 

Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang disampaikan pada tahap seleksi dengan kondisi serta inovasi yang benar-benar diterapkan di lapangan. Enam kelurahan yang mengikuti tahapan tersebut meliputi Kelurahan Kamal Muara, Pluit, Rawa Badak Selatan, Lagoa, Semper Barat, dan Kelapa Gading Timur.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri tidak hanya melihat capaian atau hasil akhir yang telah diperoleh masing-masing kelurahan, tetapi juga memperhatikan proses, inisiatif masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lainnya dalam menjawab berbagai persoalan di wilayah.

 

Pengamat Tata Kota sekaligus Ketua Tim Verlap, Yayat Supriyatna, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi faktual di lapangan. Sejumlah inovasi yang ditemukan menunjukkan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan wilayah.

 

Di Kelurahan Kamal Muara, misalnya, tim juri menemukan kontribusi pihak pengembang dalam mendukung pengembangan wilayah. Sementara di Kelurahan Pluit, berbagai inisiatif melibatkan masyarakat, pemerintah kelurahan, kelompok perempuan, hingga pengembang, termasuk pembangunan tanggul di kawasan pesisir dan penghijauan lingkungan.

 

Menanggapi hasil verifikasi tersebut, Ketua Umum IATPI sekaligus Dewan Juri Benyamin S Award, Endra S. Atmawidjaja, menilai kondisi yang ditemukan di lapangan menggambarkan kompleksitas Jakarta sebagai kota dengan karakter sosial, ekonomi, dan lingkungan yang beragam.
“Tantangan lurah tidak mudah karena harus mengorkestrasi layanan publik dengan karakter masyarakat dan dinamika wilayah yang berbeda,” ujar Endra.

 

Menurutnya, kompleksitas tersebut juga tercermin dari beragam persoalan lingkungan yang perlu ditangani di tingkat kelurahan, mulai dari pengelolaan sampah, penghijauan, hingga pengelolaan kawasan pesisir. Karena itu, inovasi di tingkat kelurahan menjadi penting untuk menghadirkan solusi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing wilayah.

 

“Pengelolaan lingkungan di tingkat kelurahan membutuhkan inovasi dan kolaborasi. Persoalan seperti sampah, penghijauan, hingga kawasan pesisir tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan agar solusi yang dihadirkan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Endra.

 

Ia menambahkan, pentingnya inovasi di tingkat kelurahan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola wilayah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Jakarta merupakan barometer bagi Indonesia. Karena itu, inovasi di tingkat kelurahan memiliki arti penting untuk kepentingan yang lebih besar,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Lurah Pluit, Achmad Faizal, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pemberdayaan masyarakat dalam menangani berbagai persoalan lingkungan. Salah satunya melalui pengelolaan sampah popok secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

 

Selain persoalan persampahan, Kelurahan Pluit bersama masyarakat juga berupaya menangani dampak banjir rob. Setelah pembangunan tanggul pengaman pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), masyarakat turut terlibat dalam perawatan dan pengelolaan taman di kawasan tersebut.

 

IATPI berharap berbagai praktik baik dan inovasi yang ditemukan dalam proses verifikasi dapat menjadi pembelajaran serta mendorong penguatan tata kelola wilayah yang berorientasi pada keberlanjutan dan kebutuhan masyarakat.

Share this post on: