Tugas Pokok:

  • Memimpin keseluruhan organisasi IATPI, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  • Melaksanakan Keputusan-Keputusan Kongres, Rapat Kerja Pengurus dan Keputusan Rapat Organisasi lainnya.

Share this post on: