- Melakukan kerjasama dengan
lembaga-lembaga terkait dengan
pengembangan profesi Teknik
Penyehatan dan Teknik Lingkungan
baik di dalam maupun di luar negeri.
- Menjalin hubungan dengan Perguruan
Tinggi yang memiliki program studi
bidang Teknik Penyehatan dan Teknik
Lingkungan.
- Menyusun/menyampaikan laporan
kegiatan terkait dengan hubungan
antar lembaga

Share this post on: