Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia (IATPI) bersama Program Banyuwangi Hijau (PT Systemiq Lestari Indonesia) menyelenggarakan webinar bertajuk “Pembelajaran Tata Kelola Pengelolaan Sampah: Kelembagaan, Regulasi, dan Penganggaran”. Webinar yang berlangsung pada 19 Juli 2025 ini merupakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

 

Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan persampahan tidak hanya dilihat dari aspek teknologi, tetapi mulai bergeser ke arah tata kelola. “Keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada teknologi, tetapi sangat ditentukan oleh tata kelola yang baik. Melalui webinar ini, kita belajar dari praktik Banyuwangi yang mampu memobilisasi sumber daya di luar APBD/APBN. Ini bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain,” ujarnya.

 

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memaparkan pengalaman nyata dari lapangan. Senior Officer PT Systemiq Lestari Indonesia, Haricha M. Tambunan, memetakan tiga akar masalah dalam pengelolaan persampahan, yaitu tata kelola yang tidak stabil dan tidak kuat, pendanaan yang tidak mencukupi dan tidak stabil, serta kurangnya kapasitas dalam menjalankan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa Banyuwangi telah menunjukkan bagaimana tata kelola dapat diperkuat melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), di mana Dinas Kesehatan berfokus pada perubahan perilaku, DPMD berfokus pada aspek tata kelola, dan DLH menjalankan fungsi teknis operasional.

 

Deavy Trianingtyas dari Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi menyoroti tantangan di lapangan, khususnya ketimpangan antara luas wilayah kerja yang terus bertambah dengan keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih berinovasi atau memikirkan potensi-potensi investasi yang ada. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuwangi telah melakukan berbagai upaya dalam mengembangkan sistem persampahan yang berkelanjutan dengan pengembangan lembaga yang profesional sebagai operator persampahan, penguatan pembiayaan untuk persampahan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

 

Sementara itu, Plt. Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD Banyuwangi, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa terdapat tiga tujuan program pengelolaan sampah Banyuwangi Hijau di desa, yaitu mewujudkan lingkungan desa yang bersih, memberikan PAD di desa, memberikan kesempatan kerja baru yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan.

Ia juga menjelaskan pentingnya kolaborasi antara UPT, pemerintah desa, dan BUMDes. Pemerintah desa memiliki peran penting untuk memastikan ketersediaan anggaran dalam melakukan pemicuan. Banyak desa yang belum mengalokasikan anggaran untuk persampahan, salah satunya karena minimnya informasi terkait nomenklatur anggaran yang dapat diajukan oleh desa untuk kegiatan pengelolaan sampah.

 

Sebagai penanggap, Sandhi Eko Bramono dari Direktorat Sanitasi Kementerian PU dan pengurus IATPI menyampaikan bahwa aspek teknis dan tata kelola harus berjalan beriringan. Ia mengatakan, “Aspek teknis saja tanpa tata kelola akan mangkrak, aspek tata kelola saja tanpa teknis akan ‘too good to be true’ untuk menyelesaikan masalah sanitasi.”

Ia juga menyoroti pola umum yang masih banyak digunakan, yaitu mengumpulkan, mengangkut, lalu membuang, yang berpengaruh pada penuhnya kapasitas TPA, peningkatan emisi, pencemaran, hingga munculnya vektor penyakit. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan dari sumber dan pengolahan secara komunal.

 

Melalui webinar ini, IATPI berharap kegiatan yang diselenggarakan dapat memberikan manfaat bersama dan mendorong tindak lanjut dalam bentuk program-program konkret serta mekanisme yang berdampak nyata bagi perbaikan tata kelola pengelolaan persampahan di Indonesia.

Share this post on: