- Melaksanakan pengembangan dan
implementasi kegiatan terkait urusan
informasi dan komunikasi, termasuk
antara lain urusan hubungan masyarakat (seperti seperti hubungan
media massa, press-release) dan media
komunikasi internal IATPI (web-site,
media social, newsletter, dan publikasi
lainnya).
- Menyusun laporan tahunan dari
pelaksanaan kegiatan-kegiatan di
bidang terkait.